Aset Lahan Pemko Pekanbaru Banyak Belum Bersertifikat

Aset Lahan Pemko Pekanbaru Banyak Belum Bersertifikat
Ilustrasi

PEKANBARU - Ratusan aset berupa tanah mimik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memiliki sertifikat. Pemerintah kota masih menggesa untuk meningkatkan legalitas aset ini. 

Kondisi ini juga menjadi catatan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena banyak aset Pemko yang tidak bersertifikat. Data dari KPK RI, Dari total aset berupa tanah milik Pemko Pekanbaru sebanyak 610 bidang tanah yang bersertifikat hanya 41,31 persen. 

Dari ratusan bidang tanah aset pemerintah kota itu yang bersertifikat baru 252. Sedangkan yang belum mencapai 358 bidang tanah.

"Dari sekian banyak aset kita, masih banyak aset yang belum bersertifikat," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis (15/6).

Indra menuturkan, saat ini ada sejumlah sertifikat aset sedang dalam proses. Apalagi  KPK memberi target untuk pembuatan sertifikat aset tahun ini sebanyak 140 sertifikat.

Indra berupaya agar pada tahun ini bisa mengalami peningkatan jumlah aset yang dibuat sertifikatnya. Pemerintah kota juga melakukan konsolidasi tanah jalan lingkar di Kota Pekanbaru.

"Nantinya juga target kita bersama BPN," terang Indra Pomi. 

Selain itu, pemerintah kota juga mendorong sertifikasi tanah milik masyarakat. Mereka bisa ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kita mendorong melalui camat dan lurah, supaya bisa kordinasi dengan  BPN untuk menerbitkan sertifikat PTSL ini," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index